PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata

Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Tugas Pokok & Fungsi

Oleh: Noviyanto Rahmadi • Terakhir diperbarui: 1 tahun yang lalu


1. Tugas Pokok

Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintah konkuren di Bidang Pembudayaan Olahraga, Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata, Bidang Pengembangan Ekonomi Kretaif, dan Bidang Sumber Daya Manusia Kepemudaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

2. Fungsi

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Dinas, menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah
  2. Perencanaan, Pembinaan, dan Pengendalian teknis di Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
  3. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
  4. Perumusan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian Kebijakan Teknis di Bidang Pembudayaan Olahraga
  5. Perumusan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian Kebijakan Teknis di Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
  6. Perumusan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian Kebijakan Teknis di Bidang Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata
  7. Perumusan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian Kebijakan Teknis di Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  8. Perumusan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengendalian Kebijakan Teknis di Bidang SDM Kepemudaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  9. Penyelenggaraan urusan kesekretariatan
  10. Pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Daerah
  11. Pembinaan kelompok Jabatan Fungsional; dan
  12. Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Samarinda

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata

Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Telp: 0541-742492
Email: disporapar@samarindakota.go.id / disporaparsmd22@gmail.com
Website: https://disporapar.samarindakota.go.id


2024