SAMARINDA - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata Kota Samarinda H Muslimin, SE, M. Si melaksanakan Perjanjian kerjasama kepada Perlindungan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJS) untuk 1.217 Kontingen Samarinda pada PORPROV Kaltim 2022 Tanjung Redeb, Kab. Berau.
Intinya kerjasama ini dapat melindungi para atlet dari hal2 yg tdk di inginkan seperti perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dll di rahapkan Seluruh Kontingen bisa fokus mempersiapkan diri pada pertandingan tersebut sehingga menghasilkan capaian optimal yang akan membanggakan Kota Samarinda dan kembali memberikan persembahan terindah untuk Kota Samarinda.
Melalui perlindungan ini, mereka yang menjadi tumpuan dalam mengharumkan nama Kota Samarinda dan akan terlindungi dari risiko-risiko fisik yang terjadi Pada Saat bertanding Pada PORPROV Kaltim 2022 di Tanjung Redeb, Kab.Berau.
Ikuti media sosial kami yang lain :