Sumber Foto: Tim_dok
Samarinda (01/8)
Kasubag Umum dan Kepegawaian Menyampaikan materi tentang Perwali Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Kepada perwakilan setiap bidang , ASN dan Non-ASN.
Perwali ini mulai berlaku 01 Agustus 2022 kepada seluruh pegawai , ASN dan Non-ASN di seluruh Instansi Pemerintah Kota Samarinda. Diharapkan dengan berlakunya Perwali ini maka Kedisiplinan Pegawai semakin meningkat dan capaian kinerja semakin optimal.
Jl. Dahlia No.81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
Telp: 0541-742492
Email: disporapar@samarindakota.go.id / disporaparsmd22@gmail.com
Website: https://disporapar.samarindakota.go.id